Kantor Akuntan Publik Djoko, Sidik & Indra (selanjutnya disebut DSI) didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki integritas dan pengalaman profesional sejak 1982 dalam melaksanakan penugasan audit serta memberikan jasa konsultasi ke berbagai perusahaan baik Swasta maupun Badan Usaha Milik Negara.
Pada tahun 2003, berawal dengan nama KAP Hertanto, Djoko, Ikah, Sutrisno yang kemudian pada perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan nama, yaitu KAP Hertanto, Sidik & Rekan pada tahun 2007, kemudian KAP Hertanto, Sidik & Indra pada tahun 2009, hingga terakhir melalui Akta Notaris Negeri Sirait SH, MH No. 6 tanggal 27 Oktober 2014 berubah menjadi KAP Djoko, Sidik & Indra, dengan izin praktik yang baru dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 959/KM.1/2014 tanggal 24 Desember 2014.
Sejak 2014 hingga sekarang, terjadi beberapa kali perubahan kepengurusan DSI yang disebabkan oleh meninggalnya (Alm) Djoko Sutardjo, salah satu pendiri DSI, serta pengunduran diri dan bergabungnya para Rekan yang baru. Susunan terkini Rekan Akuntan Publik dan Rekan Non Akuntan Publik DSI berdasarkan Akte Perubahan terakhir No. 06 tanggal 16 Agustus 2024 oleh Notaris R.M. Indiarto Budioso, SH., sebagai berikut:
Rekan Akuntan Publik:
- Indra Soesetiawan, Ak., CA., CPA., ACPA., CPI.
- Drs. Abubakar Sidik., MSi., Ak., CA., CPA.
- Abdi Nusantara Manihuruk, Ak., CA., CPA., CRA., CLI.
- Solikhin, Ak., CPA.
- Yonizal, Ak., MSc., CA., CPA.
- Yannes Manurung, Ak., MM., CPA.
- Muhamad Busroni, Ak., MSc., CPA.
- Muhammad Zainal Abidin, Ak., MAk.., CPA., CPI.
- Alberto Saur Parsaoran, MM., CPA.
- Heryadi, SE., M.Ak., CPA., ACPA.
- David Wahyu Saputra, Ak., CA., CPA.
- Gloria Hutapea, SE., Ak., M.Ak., CA., CPA., CACP.
- Yan Syafrin., CA., CMA., CPA., CFI.
Rekan Non Akuntan Publik:
- Yudhie Sugito, Ak., CA., CPA., CRA., CTA., CFrA., ACPA., CPI.
- Subagya Hadi Yuwono, M.Ak., CPA.
DSI terdiri dari para praktisi mandiri dan profesional yang memiliki pengalaman yang cukup dalam melaksanakan berbagai penugasan yang dipercayakan kepada berbagai entitas dalam berbagai skala entitas seperti: Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) BUMD) dan perusahaan swasta yang berbentuk kelompok (kelompok usaha), usaha tunggal dan keluarga.